Selain memanfaatkan media sosial (medsos), cara lain menyuarakan gagasan di era digital adalah dengan melakukan peretasan situs. Inilah yang terjadi pada situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Untuk diketahui, situs KPAI pada Rabu (25/9/2019) pagi menjadi korban deface alias hacking yang mengubah tampilan website. Laman resmi situs KPAI berubah menjadi hitam bertuliskan "Hacked by Rakyat Indonesia!".
Situs KPAI mengalami deface. Foto: Screenshot situs KPAI
|
Aksi defacement ini digunakan peretas untuk menyuarakan protes keras terhadap situasi politik saat ini dan upaya pengesahan sejumlah RUU ngawur oleh DPR. Peretas juga membela aksi demo mahasiswa yang turun ke jalan dan membela KPK.
Sumber: https://inet.detik.com/security/d-4721548/situs-kpai-diretas-hacktivism-mendemo-dpr-cara-digital