Ilustrasi pembuatan SIM menggunakan metodo pembayaran Gopay. (Foto: CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Polda Metro Jaya menggandeng perusahaan penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP), Gopay menghadirkan metode pembayaran nontunai untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengungkapkan terobosan baru ini dilakukan guna upaya meningkatkan pelayanan publik dengan mengikuti perkembangan teknologi. Konsep ini merupakan transaksi nontunai pertama bagi pembuatan SIM di Indonesia.
"Kami berharap inovasi ini akan membantu kami menciptakan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan sehingga masyarakat pun juga bisa semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik," kata Yusuf dalam keterangan resmi dikutip Senin (26/8).
Layanan pembayaran nontunai dengan Gopay ini baru bisa diterapkan di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat. Namun untuk selanjutnya, layanan ini juga akan diterapkan di wilayah Polda Metro lainnya maupun SIM keliling.
Menurut Head of Ecosystem Expansion GoPay Edwin Ariono, penerapan GoPay pada sistem pembuatan SIM telah dilakukan di sembilan polres di Indonesia untuk kemudahan masyarakat dalam pembayaran pembuatan SIM. Hanya saja baru berlaku bagi perpanjangan SIM.
Untuk menggunakan sistem pembayaran dengan GoPay ini harus memiliki aplikasi Gojek terdahulu dan mengisi saldo GoPay lewat ATM. Kemudian untuk membayar cukup memindai QR Code yang terletak di loket pembayaran lalu masukan nominal yang ingin dibayarkan.
"Melalui kerja sama ini, kami tidak hanya berupaya untuk memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dan kepolisian dalam mengumpulkan PNBP sehingga menjadi lebih aman dan transparan," tutup Edwin.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190826163802-185-424753/bikin-sim-bisa-bayar-pakai-gopay