Foto: (KPAI)
Situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengalami peretasan. Akibatnya, pengaduan online menjadi terganggu.
Laman resmi situs KPAI dipantau detikcom pagi ini, Rabu (25/9/2019) telah dihack. Halamannya menjadi hitam dengan tulisan besar, "HACKED BY RAKYAT INDONESIA!" Selanjutnya ada pesan memprotes kekerasan yang dialami mahasiswa dalam aksi kemarin dan juga pesan mendukung perjuangan KPK.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati membenarkan kejadian ini. Situs mereka diretas sejak pagi.
"Iya (di-hack), kami lihat tadi pagi. Sekarang sedang ditangani. Kami sedang berproses untuk diperbaiki segera," kata Rita saat dihubungi detikcom.
Akibat peretasan ini, situs KPAI tidak bisa diakses oleh publik. Padahal di laman ini ada pengaduan online.
"Pengaduan online menjadi terganggu," ujar Rita.
Sumber: https://inet.detik.com/security/d-4720975/situs-kpai-diretas-pengaduan-online-jadi-terganggu